Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 Tanggal 26 Juli 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil

JenisPeraturan BKN
Nomor7 Tahun 2021
JudulPerubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil
Tanggal26 Juli 2021
UnduhPBKN No.7 Tahun 2021

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 Tanggal 26 Juli 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil
Kembali ke Atas