Peraturan Rektor Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dosen Purna Tugas Berdasarkan Perjanjian Kerja Untuk Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) Di Lingkungan Institut Seni Indonesia Yogyakarta

JenisPeraturan Rektor
Nomor2 Tahun 2018
JudulPengangkatan Dosen Purna Tugas Berdasarkan Perjanjian Kerja Untuk Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) Di Lingkungan Institut Seni Indonesia Yogyakarta
Tanggal 2 Juni 2018
StatusAktif
UnduhPR Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Rektor Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dosen Purna Tugas Berdasarkan Perjanjian Kerja Untuk Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) Di Lingkungan Institut Seni Indonesia Yogyakarta
Kembali ke Atas