Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2014 tanggal 19 Maret 2014 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun bagi Pejabat Fungsional

JenisPeraturan Pemerintah
Nomor21 Tahun 2014
JudulPemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun bagi Pejabat Fungsional
Tanggal19 Maret 2014
UnduhPP No.21 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2014 tanggal 19 Maret 2014 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun bagi Pejabat Fungsional
Kembali ke Atas