Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 Tanggal 10 Februari 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi

JenisPeraturan Menteri
NomorNomor 7 Tahun 2022
JudulSistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
Tanggal10 Februari 2022
UnduhPM No.7 Thn 2022
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 Tanggal 10 Februari 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
Kembali ke Atas